Ketua KPK Ogah Berikan Rekomendasi Bebas Bersyarat kepada Nazaruddin

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 09 Februari 2018 19:11 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi apapun terkait dengan usulan asimilasi dan pembebasan bersyarat untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Kami tidak akan berikan rekomendasi (bebas bersyarat Nazaruddin)," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum Ham) sebelumnya telah membentuk Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Bahkan, TPP sendiri telah melakukan sidang terkait dengan pembahasan itu.

Hasil sidang TPP itupun telah dilayangkan ke KPK melalui sepucuk surat. Setidaknya ada dua usulan dari hasil sidang TPP itu, yakni permintaan asimilasi kerja sosial di Pondok Pesantren di Jawa Barat setelah itu pembebasan bersyarat terhadap Nazaruddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya