JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan sepenuhnya satu kursi pimpinan yang telah disepakati oleh Baleg DPR melalui Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kalau ditanya siapa saja yang pantas duduk sebagai wakil pimpinan baik DPR atau MPR, saya jawab itu merupakan hak prerogatif partai politik yang bersangutan," kata Bamsoet saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (10/2/2018).
Bamsoet enggan menjelaskan terkait spesifikasi sosok kader PDIP yang cocok untuk menjadi pendampingnya di Parlemen. Menurut Bamsoet, tidak ada kewenangan dirinya untuk menilai kader PDIP yang akan mengisi kursi pimpinan DPR.
"Terpenting buat saya, siapapun yang akan ditunjuk, harus mampu meningkatkan kinerja dewan dan mampu meningkatkan fungsi legislasi di Parlemen," ungkapnya.
Bamsoet menambahkan, berdasarkan rapat pembahasan Revisi UU MD3 pada Kamis, 3 Februari 2018, disepakati tambahan satu kursi untuk pimpinan DPR dan tiga kursi untuk pimpinan DPR.