JAKARTA - Seluruh fraksi partai politik di Dewan Perwakilan (DPR) menyetujui usulan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Demo Tolak UU MD3, Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas Keamanan di Aceh
Mulanya, pimpian Rapat Paripurna, yakni Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto menanyakan kepada para dewan apakah setuju terkait usulan revisi UUD MD3.