"Apakah usulan penyusunan perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tersebut dapat disetujui untuk menjadi RUU usulan DPR?" tanya Utut di ruang rapat.
Seluruh anggota yang hadir pun kompak menyetujui usulan tersebut. "Setuju," jawab peserta rapat.
Meski begitu, pandangan setiap fraksi atas usul revisi UU MD3 tak dibacakan. Mereka hanya menyerahkan pandangan secara tertulis kepada pimpinan, atau tidak dibacakan di dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Hari Ini DPR Bahas Usul Revisi UU KPK dan MD3
(Arief Setyadi )