Sukla menambahkan, KPU menyatakan bahwa Partai Perindo lulus 100 persen verifikasi faktual.
“Sudah lulus 100 persen. Kami sangat bersyukur akhirnya Partai Perindo kami lolos. Saat ini kami harus memikirkan tindakan atau target partai kami ke depan,” ujarnya.
Sukla menjelaskan, pihaknya sangat menjungjung kehadiran perempuan di Perindo. Bahkan, lanjut Sukla, keterwakilan perempuan melebihi syarat dengan mencapai 40 persen.
“Kuota perempuan di partai kami sekitar 40 persen. Berdasarkan undang-undang itu hanya 30 persen. Tapi di tempat kami mencapai 40 persen,” terangnya.
Dia menegaskan, bahwa kuota 40 persen itu lantaran Partai Perindo Bali sangat mengerti akan emansipasi wanita. “ Sudah melebihi amanat undang-undang,” pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)