Angka tersebut hanya di Jakarta, belum di daerah lain. Bahkan, dari 648 kasus, hanya 26 yang diputus pengadilan. Sementara pengaduan tertinggi, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 308.
Bamsoet juga menyinggung soal MoU yang dijalin bersama Polri, pada Rabu 14 Februari 2018. Menurutnya, itu dilakukan untuk meningkatkan pola pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan di kompleks DPR RI.
DPR merupakan daerah objek vital, sehingga koordinasi oleh aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI mesti dikelola dengan baik. Sehingga ancaman keamanan bagi karyawan anggota DPR, rakyat yang berkunjung, hingga wartawan mendapat jaminan keamanan.
Dengan catatan, sambungnya, semua pengamanan itu dilakukan tanpa mengurangi atau membatasai interaksi anggota DPR dengan rakyat. Ia pun mendorong agar MoU tersebut agar segera ditindaklanjuti.
"Kami meminta Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR serta kesekjenan untuk menindaklanjuti hasil MoU dimaksud," pungkasnya.
(Awaludin)