(Baca juga: Jokowi Serahkan 4.500 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah)
Mantan Ketua Umum KNPI tersebut juga menambahkan, skema bantuan sosial non tunai yang dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Sosial mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah.
"Semua akan terkoneksi sehingga bisa dipantau pergerakan perekonomian KPM melalui perbankan. Kalau yang rajin nabung kan semakin ketahuan status kesejahteraannya sehingga bisa dilakukan evaluasi," tambah Idrus.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara non tunai. Dengan peraturan tersebut, kini keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan uang secara tunai, namun digantikan dengan bantuan non tunai berbentuk kartu ATM yaitu Kartu Keluarga Sejahtera disertai buku tabungan.
Idrus menambahkan, secara nasional, bantuan yang telah dicairkan untuk penyaluran tahap I pada bulan Februari senilai Rp4,75 triliun bagi 9.5 juta KPM tersebar di 34 Provinsi dan 514 kab/kota. Adapun sisanya masih dalam proses validasi dan pengajuan pencairan ke Kementerian Keuangan, terutama daerah sulit seperti Papua dan Kep. Maluku.