Nazaruddin Sebut Semua Ketua Fraksi DPR Kebagian Jatah Uang Panas E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 19 Februari 2018 11:53 WIB
Share :

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin membeberkan bahwa seluruh Ketua Fraksi di DPR RI periode 2009-2014 kebagian jatah atau fee dari proyek e-KTP. ‎Besaran untuk masing-masing Ketua Fraksi berbeda-beda.

Awalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nazaruddin mengakui adanya pemberian uang dari proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR RI termasuk pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Ketua Fraksi, dan Komisi II. Menurut Nazar, berdasarkan permintaan dari anggota Komisi II (almarhumah) Mustokoweni, bahwa uang terebut harus merata tersalurkan ke semua fraksi di DPR.

"Ya waktu itu Bu Mustokoweni mintanya seperti itu," kata Nazaruddin saat beraksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

(Baca Juga: Setnov: Andi Narogong Biasa Berurusan dengan Banggar DPR)

Lantas, Hakim mempertanyakan jatah uang untuk Ketua Fraksi dari proyek senilai Rp5,8 triliun ini. Nazar mengaku tidak terlalu ingat besaran untuk para Ketua Fraksi, namun, dia memastikan bahwa seluruh ketua fraksi sudah menerima dan ada di dalam catatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya