JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memang tidak berhenti hanya di penetapan tersangka Setya Novanto (Setnov). Bahkan, saat ini KPK sudah mengembangkan kasus tersebut ke tersangka lainnya.
"Kami menduga pelaku dalam kasus e-KTP ini bukan hanya berhenti ketika kita menetapkan Setya Novanto sebagai terangka dan membawa ke persidangan," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018).
(Baca Juga: Setnov Pamerkan Tas Hitam saat Diperiksa KPK)
(Baca Juga: KPK Kumpulkan Bukti Usut Keterlibatan Ketua Fraksi DPR RI di Kasus E-KTP)
Saat ini, kata Febri, pihaknya sudah mengantongi nama baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, Febri masih belum mau membuka ecara terang siapa terangka baru dalam kasus ini, hingga nanti secara resmi diumumkan ke publik.
"Ada informasi terakhir yang saya dapatkan memang tim sedang mendalami dugaan peran atau dugaan pelaku lain dalam kasus ektp itu tentu dilakukan belum bisa disampaikan secara terbuka," terangnya.