JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Taufik Kurniawan memahami sikap yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kaget dengan hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah dilakukan DPR. Bahkan, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Kepala Negara tidak akan menandatangani hasil pengesahan UU MD3 setelah menganalisis hasil dari produk UU yang disahkan DPR.
Meski begitu, menurut Taufik, DPR sudah melakukan revisi undang-undang sesuai prosedur yang ada hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna.
"Sebetulnya pemerintah kan sudah setuju walaupun diwakili (Menkumham) Yasonna. Barangkali ada update terakhir sikap pemerintah, ya ini kita hormati," ucap Taufik di Gedung DPR-MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.
(Baca: Presiden Jokowi Dipastikan Tidak Akan Teken UU MD3)
Ia mengungkapkan, perbedaan sikap yang ditunjukkan pemerintah terhadap suatu rancangan undang-undang yang sudah disahkan DPR merupakan hal biasa.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun meminta seluruh pihak tidak mendramatisasi bila Presiden Jokowi enggan menandatangani hasil revisi UU MD3.