1. PKH bagi 8.582 KPM dengan nilai bantuan sosial sebesar Rp16.219.980.000.
2. KPM PKH Lanjut Usia untuk 83 jiwa sebesar Rp166.000.000.
3. KPM PKH bagi pengidap disabilitas untuk 95 jiwa sebesar Rp190.000.000.
Sedangkan BPNT yang diberikan adalah :
1. BPNT kepada sebanyak 15.009 KPM yang nilainya mencapai Rp19.811.880.000.