Eks Dirut PT Quadra Solutions Beberkan Penyamaran Jual-Beli Ruko Adik Gamawan Fauzi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 16:08 WIB
Eks Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana (Dok. Antara)
Share :

"Awalnya dikasih (oleh Paulos kepada Azmin), tapi dibuat transaksi jual beli," pungkasnya.

Pada persidangan beberapa waktu lalu, pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong ‎mengatakan, adik Gamawan Fauzi, Azmi Aulia mendapat jatah dari proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.

Jatah pengurusan proyek e-KTP tersebut berupa ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Ruko tersebut diberikan kepada Azmin Aulia dari Paulos Tanos.

"Setelah ada pemenang lelang, Ruko diberian kepada Azmin, itu bekas kantornya Paulos Tanos yang dibalik nama ke Azmin Aulia," ungkap Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2017, lalu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya