JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo mengaku mengetahui adanya penyamaran aset rumah toko (ruko) milik Azmin Aulia, adik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.
Awalnya, Anang menjelaskan bahwa ruko Azmin Aulia yang berada di daerah pertokoan Grand Wijaya, Jakarta Selatan, merupakan pemberian dari Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tanos. Hal itu diketahui Anang dari mulut Paulos Tanos sendiri.
"Yang saya dengar dari Paulus (Dirut PT Sandipala Arthaputra) rukonya dia bilang di kasih ke Azmin, " kata Anang saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Kemudian, sambung Anang, setelah ramainya sejumlah pemberitaan terkait permasalahan aset Azmin Aulia di ruko Grand Wiajaya, Jakarta Selatan, Paulos membuatkan aset jual-beli terhadap pemberian ruko kepada Azmin Aulia itu.
"Lalu setelah bebebrapa lama kemudian karena rame di koran. Dia bilang yaudah biarlah gw (Paulos Tanos) kasih transaksi jual beli. Waktu itu kan e-KTP disorot terus. Yaudahlah buat transaksi jual beli," terangnya.
(Baca Juga: Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP)
Anang tidak menampik ketika dipertanyakan transaksi jual-beli ruko tersebut hanya untuk menyamarkan aset Azmin Aulia. Kata Anang, awalnya Paulos memang memberikan aset tersebut, tapi setelah ramai diberitakan, barulah dibuatkan transaksi jual-beli.