Pemuka Agama Kerap Diserang, 89 Orang Gila Diamankan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2018 10:32 WIB
Sebanyak 89 orang gila diamankan Polres Bogor
Share :

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor mengamankan 89 orang gangguan kejiwaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dilakukan mengingat banyaknya isu yang meresahkan terkait penyerangan kepada tokoh agama yang diduga dilakukan oleh orang gangguan jiwa.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan ke-89 orang yang mengidap gangguan jiwa tersebut mayoritas diamankan petugas dari sejumlah ruas jalan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Mayoritas orang dengan gangguan jiwa itu kami amankan saat berkeliaran di jalan atau di pemukiman. Mereka kami amankan hasil dari operasi selama sepuluh hari terakhir," kata Dicky, Jumat (23/2/2018).

Usai diamankan, mereka yang ditemukan di jalan kemudian dimandikan oleh petugas, diberi pakaian yang layak, diberi makan bahkan disuapin. Setelah itu, petugas membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

(Baca Juga: Antisipasi Teror ke Pemuka Agama, Polisi Ciduk 8 Orang Gila di Malang)

Polisi juga melakukan pengecekan melalui alat pemindai sidik jari (MAMBIS) untuk mengetahui identitas mereka. Kemudian, petugas melaporkan ke Polres setempat dan menyampaikan ke keluarganya.

Dicky menambahkan, operasi tersebut dilakukan karena banyaknya isu yang meresahkan masyarakat terkait adanya penyerangan kepada tokoh agama yang dilakukan oleh mereka. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut ternyarta isu itu adalah hoax.

"Kami sudah menangani 7 kasus yang berkaitan dengan orang gangguan jiwa yang menjadi isu di media sosial yang meresahkan di Kabupaten Bogor seperti di Babakan Madang, Cigudeg, Cileungsi, Caringin dan Ciawi. Tapi semuanya hoax," tegasnya.

Meski terbukti hoax, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap 6 orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap orang gangguan jiwa dan telah menyebarkan isu meresahkan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 10 Februari 2018.

"Salah satu kasus itu orang dengan gangguan jiwa menjadi korban kekerasan akibat hasutan dari seorang oknum salah satu ormas yang menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tersebut adalah antek-antek dari organisasi terlarang," paparnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu meresahkan yang beredar di media sosial. Jika ditemukan orang gangguan jiwa di lingkungan masyarakat agar melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Jangan mudah termakan isu-isu yang meresahkan. Kami juga mengajak masyarakat menggerakan Siskamling agar dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kalau ada orang gangguan jiwa, lebih baik lapor ke Polsek terdekat," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya