MANADO – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melakukan pengungkapan dan penangkapan terkait prostitusi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) yang sedang marak diperbincangkan di Manado. Praktik prostitusi online tersebut menggunakan aplikasi pesan instan (chatting) BeeTalk.
Penangkapan berawal ketika Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan patroli siber dan mendapati adanya berita viral terkait prostitusi online dengan menggunakan aplikasi yang bisa diunduh secara gratis oleh banyak pengguna ponsel pintar itu.
Kabar ini menyebar hingga media sosial bahwa di Sulut, khususnya Manado, marak dengan prostitusi online via aplikasi chat buatan negeri China tersebut.
(Baca: Jual 3 Perempuan Secara Online, Pria 'Kemayu' Ini Dituntut Hukuman 3,5 Tahun Penjara)