Komisioner Panwaslu & KPU Garut Ditangkap Polisi, Bawaslu RI: Kami Dukung!

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 25 Februari 2018 12:47 WIB
(Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dikarenakan keduanya di diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilbu Garut.

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan menyatakan pihaknya sangat prihatin atas kasus suap ini yang dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan di kabupaten Garut itu. Ia pun juga mendukung langkah penegak hukum untuk memprosesnya sedara tuntas terkait kasus suap ini tanpa pandang bulu.

“Bawaslu mendukung langkah penegak hukum untuk memprosesnya secara tuntas kasus ini adalah kasus suap, sehingga orang yang memberikan suap harus juga ditindak secara tegas tanpa pandang bulu,” kata Abhan kepada wartawan, Minggu (25/2/2018).

(Baca Juga: Polisi Sudah Tahu Siapa Penyuap Komisioner Panwaslu dan KPU Garut)

Abhan juga mengungkapan bahwa Bawaslu akan segera menindaklanjuti kasus ini dimana memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan Dewan Kehormatan Penyelnggara Pemilu (DKPP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya