KPU Jabar Menjamin Kasus OTT Suap Tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada Garut

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 26 Februari 2018 10:37 WIB
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat (foto: Oris/Okezone)
Share :

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memberikan tanggapan terkait kejadian operasi tangkap tangan (OTT) suap yang melibatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat, serta seorang tim kampanye salah satu Paslon yakni Diding.

"Kami jamin proses Polda tidak pengaruhi terhadap tahapan selanjutnya di pilbup Garut maupun pilgub dan pilpres," ujar Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (26/2/2018).

(Baca Juga: Polisi Akan Panggil Pasangan Soni-Usep terkait Dugaan Suap Pilbup Garut)

Yayat mengaku kaget dengan adanya kejadian dugaan suap ini. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pukulan berat, karena kasus ini berhadap dengan opini publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

"(Kami) sangat berterima kasih pada Kapolda ini investasi luar biasa terhadap proses demokrasi pilkada di Garut. Selamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang raup keuntungan dengan cara langgar hukum. Saya kira luar biasa ini nilainya," ucap dia.

"Tidak sampai pada ini, jika ada indikasi-indiksi (kasus gratifikasi) yang bisa dikembangkan silahkan," sambung Yayat.

Seperti diketahui, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di rangkaian Pilbup Garut. Ketiga di antaranya Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat, serta Diding, yang merupakan tim kampanye, dari salah satu calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya