Pasca-OTT, Perludem Minta Polisi Periksa Seluruh Anggota KPU dan Panwaslu Garut

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2018 07:09 WIB
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
Share :

Perludem, lanjut Titi, meminta kepolisian mendalami dan menelusuri kasus ini lebih jauh. Selain pihak yang disuap, kepolisian juga perlu mengungkap segera pihak yang memberi suap.

"Ini demi menjamin integritas proses pilkada dan mengembalikan kepercayaan publik," tegas Titi.

Sebelumnya, Satuan Tugas Antipolitik Uang Bareskrim Polri berhasil menjaring Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat dalam operasi tangkap tangan. Keduanya diduga menerima suap dari salah satu peserta pilkada. Bersama keduanya, polisi juga menangkap seorang berinisial Diding, yang merupakan anggota tim kampanye dari salah satu calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.

Ketiganya langsung ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Mereka dinilai terbukti melakukan gratifikasi dalam rangkaian Pilkada Kabupaten Garut.

(Baca Juga: Polisi Akan Panggil Pasangan Soni-Usep terkait Dugaan Suap Pilkada Garut)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya