BANDUNG - Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Soni Sondani-Usep Nurdin, terkait kasus dugaan suap di rangkaian Pilkada Kabupaten Garut.
Pemanggilan itu sendiri, dilakukan guna pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat, serta seorang berinisial Diding, yang merupakan tim kampanye dari salah satu calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
Tersangka Suap Pilbup Garut (foto: CDB Yudhistira/Okezone)
(Baca Juga: Komisioner Panwaslu dan KPU Garut Terjaring OTT, Satgas Antipolitik Uang Polri Intai Wilayah Lain)
"Kita panggil yang bersangkutan, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Senin (26/2/2018).
Umar menyebutkan, pemanggilan pemeriksaan sendiri, dilakukan hari ini. Pemeriksaan ini, merupakan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap di rangkaian penetapan calon Pilkada Kabupaten Garut.
"Mereka kita periksa sebagai saksi," imbuh Umar.
Seperti diketahui, Polisi tetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap, di rangkaian Pilkada Kabupaten Garut.
Ketiga diantaranya Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat, dan seorang berinisial Didin, yang merupakan salah tim kampanye, dari salah satu calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
Kasus ini berawal saat KPU telah menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut di Pilkada 2018. Yakni, Rudy Gunawan - Helmi Budaman yang diusung Partai Gerindra, PKS dan Nasdem. Agus Hamdani-Pradana Aditya diusung PPP, PAN dan Hanura. Imam Alirahman dan Dedi Hasan diusung Golkar dan PDIP serta calon perseorangan, Suryana dan Wiwin Suwindaryati.
Adapun dua pasangan calon independen gagal ditetapkan yakni Agus Supridi-Imas Aan Ubudiyah dan Soni Sondani-Usep Nurdin, karena kurang jumlah dukungan. Kedua pasangan calon sempat menggugat keputusan KPU Garut soal itu.
(Baca Juga: Terima Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditetapkan sebagai Tersangka)
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, kasus ini bermula saat KPU tidak menerima dan menetapkan calon independen dari pasangan Soni Sondani dan Usep Nurdin. Namun, tim sukses mereka, Diding sebelumnya diduga memberikan sejumlah uang pada Ade Sudrajat dan Heri Hasan Basri.
Kesal karena jagoannya tidak ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Garut, Diding lantas membeberkan kasusnya itu pada polisi. Meski begitu, Diding juga turut diamankan polisi bersama komisioner KPU dan Ketua Panwaslu.