JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Mohammad Iqbal menyebut bahwa pelaku ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam grup Whatsapp dengan nama The Family MCA tidak hanya tersebar di Indonesia.
Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini, jajarannya tengah "memburu" satu orang di Korea Selatan (Korsel) yang diduga meruapakan salah satu kelompok dari The Family MCA. Namun, Iqbal merahasiakan identitas sosok tersebut, untuk kepentingan penyidikan.
"Tim sudah bergerak juga melakukan pengembangan. Ada satu tersangka yang sudah kita kejar, tidak di Indonesia. tim sudah bergerak untuk itu. Benar (di Korsel dugaannya, salah satunya)," papar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Iqbal melanjutkan, dalam perkembangannya terakhir, polisi berhasil menangkap lima orang yang diduga kuat tergabung dalam kelompok penyebar ujaran kebencian itu. Kelima pelaku itu, yakni, ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC di Palu.
"Paling terakhir yang diduga sebagai pelaku sudah diambil oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Iqbal.