DPR Ingatkan Polri Harus Adil Menindak Kelompok Penyebar Ujaran Kebencian

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 06:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca Juga: Pelaku Hoax yang Diketahui sebagai Anggota 'The Family MCA' Ngaku Jadi Dosen UII)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengungkapkan, penangkapan terhadap empat tersangka dari operasi di lima kota di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu.

Dari penangkapan tersebut, Polri terus melakukan pengembangan hingga akhirnya total yang dilakukan penangkapan mencapai 14 orang. Mereka yang ditangkap merupakan biang dari kelompok tersebut, kendati jumlah member grup mencapai ratusan ribu orang. Namun, masih ada satu orang yang tengah berada di Korea Selatan.

(Baca Juga: Polisi Lakukan Patroli Siber untuk Mencegah Ujaran Kebencian di Media Sosial)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya