(Baca Juga: Pelaku Hoax yang Diketahui sebagai Anggota 'The Family MCA' Ngaku Jadi Dosen UII)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengungkapkan, penangkapan terhadap empat tersangka dari operasi di lima kota di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu.
Dari penangkapan tersebut, Polri terus melakukan pengembangan hingga akhirnya total yang dilakukan penangkapan mencapai 14 orang. Mereka yang ditangkap merupakan biang dari kelompok tersebut, kendati jumlah member grup mencapai ratusan ribu orang. Namun, masih ada satu orang yang tengah berada di Korea Selatan.
(Baca Juga: Polisi Lakukan Patroli Siber untuk Mencegah Ujaran Kebencian di Media Sosial)
(Erha Aprili Ramadhoni)