JAKARTA - Belakangan ini kelompok menyebarkan pemberitaan bohong alias hoax semakin ramai. Seperti yang baru ini Polisi berhasil membongkar kelompok 'The Family MCA' (Muslim Cyber Army) yang melakukan penyebar ujaran kebencian.
Menyikapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran meminta masyarakat untuk dapat bersifat bijak dan arif dalam mengelola mapun menggunakan media sosial.
(Baca Juga: The Family MCA Miliki Ribuan Member, Polisi: Jadi Anggota Wajib Dibaiat)
“Lebih bijak lah, lebih rasional kan banyak berita-berita objektif yang bisa diketahui melalui berita mainstream,” kata Fadil di Bareskrim Tipidsiber, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Bareskrim Polri Tangkap Admin 'The Family MCA' (foto: Harits/Okezone)
Fadil menjelaskan, masyarakat saat ini harus jeli dalam mendapatkan informasi seperti berita. Apalagi belakangan ini banyak berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Oleh karenanya masyarakat harus membaca atau memilih berita dari situs berita yang sudah jelas dan terbukti. “Jangan percaya dengan website atau berita yang tidak jelas,” tegas Fadil.
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 6 orang yang merupakan admin dari The Family MCA (Muslim Cyber Army) yang menyebar ujaran kebencian.
Keenam tersangka yang berhasil ditangkap polisi yakni Tara Arsih Wijayani (40), Ronny Sutrisno (40), Yuspiadin (25), Ramdani Saputra (39), Riski Surya Darma (35), Muhammad Luth (40).
(Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Admin The Family MCA)
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8yOC8yMi8xMDk2NjgvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>