Sidang Cerai Ahok, Kuasa Hukum Hadirkan 2 Orang Saksi

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 12:13 WIB
Kuasa hukum Ahok hadirkan 2 orang saksi di sidang cerai (Foto: Taufik/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang kelima perceraian mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya Veronica Tan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Pantauan di lapangan, sidang dimulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda sidang tambahan bukti dan keterangan saksi. Sidang itu, akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutaji.

Kuasa hukum, sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, sidang hari ini tentang surat-surat tambahan bukti-bukti dan keterangan saksi. Di mana untuk keterangan saksi ada dua orang yang akan hadir di persidangan tersebut.

"Dua orang yang akan dimintai keterangan oleh majelis hakim yaitu, dua orang staf pak Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta," ujar Fifi kepada wartawan di pengadilan negeri Jakarta Utara, jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

(Baca Juga: Jalani Sidang Cerai, Ahok dan Vero Tetap Komunikasi di Valentine Day)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya