Nenek Penganiaya TKI di Hong Kong Ditangkap Polisi

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 13:07 WIB
Nenek berusia 79 tahun (berbaju ungu) ditangkap usai menganiaya TKI di Hong Kong (Foto: Time News International/Facebook)
Share :

Sebagaimana diberitakan, insiden itu diketahui terjadi di Hong Kong pada 28 Februari tengah malam waktu setempat. Belum diketahui dengan pasti apa yang menyebabkan sang majikan marah besar kepada pembantunya. Namun, di awal video TKI itu sempat mengeluh majikannya masuk ke kamar ketika ia sudah siap tidur.

Si majikan lantas mengatakan pembantunya itu tidak berguna. TKI itu membalas dengan mengatakan bahwa dirinya sudah bekerja dengan baik dan mematuhi semua perintahnya. Nenek itu kemudian mulai memarahi dan memukul pembantunya.

Pada satu kesempatan, TKI itu mengungkapkan perasaannya usai dipukuli oleh majikannya dalam bahasa Jawa. Si majikan semakin marah ketika mengetahui pembantunya berbicara dalam bahasa yang tidak diketahuinya. Perempuan berambut putih itu lantas mengamuk dan meminta TKI itu berbicara dalam bahasa lokal, yaitu bahasa China.

Video penyiksaan tersebut sudah ditonton lebih dari 800 ribu kali sejak diunggah pada 28 Februari tengah malam waktu setempat. Di laman Facebook Time News International saja, video itu sudah disaksikan lebih dari 300 ribu kali, dikomentari lebih dari 3 ribu pengguna, dan dibagikan sebanyak 9.300 kali.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya