KPK Ultimatum Para Kepala Daerah Tolak Suap Jelang Pilkada

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 00:49 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan kembali menghimbau agar para kepala daerah khususnya yang akan maju kembali dalam kontestasi Pilkada serentak 2018, tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi.

Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Basaria setelah Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Bapaknya, Asrun yang merupakan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun ditangkap tangan oleh tim satgas KPK. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK terus mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah khususnya yang mengikuti Pilkada agar menghentikan praktik kutipan atau pungli atau penerimaan fee proyek untuk kepentingan politik selama kampanye," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018.

Basaria sendiri mengaku kecewa peristiwa tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali terulang. Terlebih, dalam kasus ini, terdapat bapak dan anak yang kongkalikong melakukan tindak pidana korupsi ‎untuk modal kampanye di Pilkada serentak.

 (Baca: Terjaring OTT, Cagub Sultra Tampak Linglung saat Tiba di Gedung KPK)

"Diduga sama seperti peristiwa tangkap tangan terhadap beberapa kepala daerah belakangan ini, KPK menemukan uang suap diperuntukkan‎ sebagai pendanaan kebutuhan kampanye calon kepala daerah," terangnya.

‎Adriatma dan Asrun sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun anggaran 2017-2018.

Selain anak dan ayah tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (BSN), Hasmun Hamzah, dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih.

Diduga, Adriatma, Asrun, dan Fatmawati menerima suap dari Hasmun Hamzah. Ketiga orang itu diduga menerima uang suap sebesar Rp2,8 triliun dari beberapa kontraktor yang salah satunya yakni Dirut PT BSN, Hasmun Hamzah.

 (Baca juga: KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Kendari Sultra)

Uang itu diduga akan digunakan Adriatma untuk modal kampanye ayahnya, Asrun yang akan maju di Pilgub ‎Sultra 2018. Namun, tim satgas KPK ternyata lebih dulu menangkap Asrun dan anaknya pada Rabu, 28 Februari 2018, kemarin.

‎Disisi lain, Aktivis anti korupsi asal Sultra, Ridwan Azali mengapresiasi langkah penindakan lembaga antirasuah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari. Sebab, praktik korupsi yang dilakukan oleh Asrun dan anaknya sudah cukup lama terjadi di Kendari.

"Sebenarnya praktik suap dan Kolusi terhadap sejumlah kegiatan proyek di Kota Kendari sudah lama terjadi. Dan ini kami harap akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar kasus-kasus lainnya yang diduga dilakukan Asrun," kata Ridwan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ridwan pun meminta agar KPK dapat bertindak tegas terhadap kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi, apalagi di daerahnya. Sebab, ada dugaan banyak tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah di wilayah Sultra.

"Contohnya, seperti pada kasus dugaan penyertaan modal ke PDAM dan proyek jalan lingkar di Kota Kendari yang ditaksir merugikan negara sampai ratusan milyar rupiah," ungkapnya‎.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya