Syarat dan Tahapan Lelang Terbuka Jabatan Deputi Penindakan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 16:53 WIB
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang jabatan Deputi Penindakan KPK secara terbuka. Proses itu nantinya tetap harus melewati persyaratan dan tahapan yang berlaku.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, untuk mengisi posisi strategis di KPK itu nantinya akan melalui sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui seperti dalam rekrutmen pegawai dan pejabat di KPK. Nantinya, KPK akan melibatkan pihak eksternal dalam proses seleksi.

(Baca Juga: KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan secara Terbuka)

Tahapan itu antara lain, tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan wawancara dengan Pimpinan KPK. Selain itu ada proses pengecekan latar belakang atau background check.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya