JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berencana mempolisikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Hal itu dilakukan Fahri lantaran konflik pemecatan yang berkepanjangan antara keduanya.
Menurut Fahri, dirinya melaporkan Sohibul iman dengan tuduhan telah melakukan fitnah, pemufakatan jahat, pemalsuan dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Insya Allah lah saya lagi siapkan berkas berkasnya karena menurut saya ya, pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh pimpinan PKS ini sudah agak fatal ya. Di situ ada persekongkolan, ada pemufakatan jahat, ada perbuatan tidak menyenangkan, ada apa namanya, fitnah, ya. Ada pemalsuan,” ujar Fahri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Fahri menegaskan, bahwa pimpinan PKS sama sekali tidak menghormati hukum, aturan dalam kelembagaan negara dan tidak menghormati pengadilan. “Menurut saya, ini menghancurkan partai. Sudah jelas lah kehancuran partai," katanya.
(Baca Juga: Masuki Tahun Politik, Presiden PKS Ingatkan Kadernya Lakukan Kampanye Positif)