Menurut Setyo, helikopter itu milik Korp Polisi Air dan Udara (Airud) yang kebetulan diperbantukan ke Polda Sumatera Utara. Semua milik Polri itu boleh digunakan selain untuk keperluan operasional kepolisian, dan itu berlaku untuk helikopter tersebut.
"Sipil boleh menggunakan itu kalau berkait dengan tugas-tugas kepolisian, apakah nikah itu berkaitan dengan tugas kepolisian?," pungkas Setyo.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar sebuah video di media sosial dimana ada sepasang kekasih menaiki helikopter berwarna biru, merah dan putih milik Polda Sumatera Utara. Helikopter itu dipiloti oleh Iptu Tugu bersama co-pilot Iptu Wiwit Budianto.
(Mufrod)