JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan segera dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Wiranto mengatakan, pemindahan Ba'asyir tidak bisa serampangan dilakukan, melainkan harus melewati sejumlah persiapan.
(Baca Juga: Jika Kabulkan Pemindahan, Pemerintah Harus Awasi Ba'asyir Secara Berkala)
"(Persiapannya) nanya sama polisi, Kemenkum HAM, pemindahannya bagaimana, tempatnya bagus apa enggak, penjagaanya gimana, prosedurnya gimana, makannya di sana gimana, dokternya gimana," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Karena itu, Mantan Panglima ABRI ini meminta semua pihak untuk bersabar. Sebab, pemindahan Ba'asyir tidak bisa terburu-buru. "Enggak terus tiba-tiba saya perintahkan, besok (dipindahkan). Kalau enggak siap gimana? Jadi tunggu, sabar," jelas Wiranto.
Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir dihukum 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana melakukan tindak pidana terorisme.