Dokter Bimanesh Didakwa Rekayasa Kesehatan Setya Novanto

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 08 Maret 2018 14:17 WIB
foto: Okezone
Share :

Fredrich sendiri saat proses awal penyidikan korupsi e-KTP untuk tersangka Setnov. Dia dalam kapasitasnya sebagai penasihat hukum mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pada tanggal 16 November 2017, Fredrich melakukan pertemuan dengan Bimanesh dikediamannya di Apartemen Botanica Tiwer, Simprug, Jakarta Selatan untuk memastikan Setnov di rawat inap di RS Medika Permata Hijau.

"Fredrich memberikan kepada terdakwa foto data rekan medik Setnov dari RS Premier Jatinegara sebagai bahan diagnosa medis," tutur Jaksa.

(Baca juga: Tanggapan Dingin Setya Novanto soal Sidang Perdana Dokter Bimanesh Sutarjo)

Setelah pertemuan itu berlangsung, Bimanesh menyanggupi untuk menerima permintaan dari Fredrich. Padahal, menurut Jaksa dalam hal ini, Bimanesh mengetahui bahwa Setnov sedang terbelenggu kasus e-KTP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya