BOGOR - Kepala Unit IV Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Endo mengatakan, polisi sedang membidik seorang diduga pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos), yang diduga merupakan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
"Ada seseorang yang sudah kami dalami. Tapi belum bisa kami tangkap," kata AKBP Endo di acara Gathering Trunojoyo, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/3/2018).
Namun, kata Endo, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menangkap terduga pelaku tersebut. "Kami berupaya menghubungkan identitas ke identitas. Harus hati-hati betul," katanya.
(Baca Juga: Bareskrim Telah Berkoordinasi dengan PPATK Telusuri Aliran Dana MCA)
Pihaknya juga masih menelusuri keterkaitan para anggota MCA dengan kelompok penyebar hoaks lainnya, Saracen.
"Sampai sekarang kami masih menelusuri MCA dengan Saracen, untuk memastikan mereka betul-betul punya keterkaitan," katanya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, para admin dari MCA ada yang merupakan mantan admin grup Saracen. "Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA itu ada yang dulunya tergabung dengan Saracen," kata Fadil.