Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Terhadap Calon Kepala Daerah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 12 Maret 2018 19:15 WIB
Menko Polhukam, Wiranto (foto: Okezone)
Share :

“Karena apa? Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu. Akan masuk ke ranah politik. Akan masuk ke hal-hal yang memengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditetapkan paslon, itu bukan pribadi tapi para pemilih milik partai-partai yang medukungnya, milik pendukungnya, milik banyak orang,” tururnya.

Wiranto juga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai permasalahan ini.

“Sudah ada koordinasi dengan KPU dan Jaksa Agung, saya juga. Tentang adanya satu permasalahan dimana KPK sudah mengumumkan nama calon tersangka dari peserta pilkada serentak,” jelasnya.

Meski begitu, Wiranto menjelaskan belum bisa memastikan sampai kapan pihak penyelenggara pemilu meminta proses hukum itu ditunda. Tetapi ia mengaku sudah membicarakan permintaan tersebut ke KPK.

"Mendagri sudah bicara dengan KPK, dari penyelenggara juga sudah bicara dengan KPK masalah-masalah seperti ini. Tapi jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang pelaksanaan pemilu," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya