Bagi KPU, adanya calon kepala daerah yang secara nyata menjadi tersangka kasus korupsi malah menguntungkan masyarakat untuk mengetahui tentang rekam jejak calon kepala daerah tersebut.
(Baca juga: KPK Pastikan Semua Calon Kepala Daerah Bisa Jadi Tersangka Korupsi)
"Pilkada tidak terganggu, jalan terus sebagaimana tahapan jadwal program. tidak ada masalah. Justru kami berkepentingan pemilih menggunakan hak pilihnya baik mendapatkan informasi cukup tentang rekam jejak kandidat itu kan bermanfaat bagi pemilih pada umumnya," pungkasnya.
(Ulung Tranggana)