PPP Minta Penegakan Hukum Calon Kepala Daerah Tak Boleh Tersandera Agenda Politik

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 18:29 WIB
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy meminta proses penegakan hukum terhadap calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi tak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk intervensi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu menyusul imbauan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda pengumuman calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagi PPP, proses penegakan hukum tidak boleh terganggu oleh apapun. Tidak boleh tersandera oleh agenda politik manapun," ujar Romahurmuziy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Romi, biasa ia disapa, meminta persoalan ini diselesaikan bersama antara pemerintah, penyelenggara Pemilu serta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK.

"Karena itu ada baiknya ini didudukkan bersama. Bukan hanya melempar penyataan di media, tetapi dalam rapat koordinasi. Karena pada dasarnya KPK adalah bagian dari negara ini," jelas Romi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta KPK menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus korupsi. Penundaan ini agar tahapan pilkada serentak tidak terganggu.

(Baca Juga: Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah, Wiranto: Tujuan Kita Baik Kok)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya