BEKASI - Dua orang tukang tahu bulat di goreng dadakan, Herman dan Deni diringkus oleh Satuan Reskrim Polsek Pondokgede, karena melakukan aksi penggelapan mobil milik bosnya sendiri.
Keduanya ditangkap di kontrakannya, di Jalan Lurah Namat RT 02, RW 05, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Keduanya ditangkap berdasarkan laporan yang kami terima terkait penggelapan mobil milik korbannya yakni bos dari usaha tahu bulat bernama Ahmad Syahrudi," kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).
Suwari mengatakan, penggelapan itu terjadi ketika keduanya diberi kepercayaan untuk berdagang tahu bulat di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Timur menggunakan sebuah mobil pickup dengan sistem setoran.