Pria berusia 72 tahun itu sebelumnya pernah menantang ICC untuk menyelidiki perang narkoba di Filipina. Duterte juga menyatakan siap untuk mati di penjara dan ditembak mati jika terbukti bersalah oleh ICC demi menyelamatkan warganya dari bahaya narkoba yang sudah menghancurkan Filipina.
Pemerintah Filipina bersikeras bahwa ICC tidak berhak menyelidiki perang narkoba karena sistem peradilan dan pengadilan di negara tersebut bekerja dengan baik serta independen. ICC juga hanya dapat mengintervensi negara anggota jika mereka tidak dapat atau tidak mau melakukan investigasi serta menghukum para pelaku kejahatan.
Menurut hukum internasional, Duterte dan Filipina berada di bawah yurisdiksi ICC karena menyatakan diri sebagai anggota lewat ratifikasi Statuta Roma. Keluar dari ICC juga tidak akan mengubah yurisdiksi tersebut dalam waktu dekat.
(Wikanto Arungbudoyo)