Pengacara: MA Akan Keluarkan Putusan PK Ahok 2 hingga 3 Bulan Lagi

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2018 11:56 WIB
Pengacara Ahok, Josefina Aghata Syukur (Taufik/Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Mahkamah Agung (MA) Abdullah menyampaikan, pihaknya sudah menerima berkas PK yang diajukan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berkas itu telah diterima dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada, Rabu 7 Maret 2018 oleh Panitera Muda Pidana MA.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya