Guru Penghukum Siswa Jilati WC Bakal Kena Sanksi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2018 18:57 WIB
Lokasi sekolah tempat MBP sihukum jilati WC (Foto: Ist)
Share :

MEDAN - Oknum guru berinisial RM dari SD Negeri 104302 Desa Cempedak, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang telah menghukum siswanya dengan menjilati WC sekolah, akan dijatuhi sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Joni Walker Manik, Rabu (14/3/2018).

Menurut Joni, mereka sudah mempelajari apa yang terjadi pada insiden tersebut. Hasilnya, RM terbukt melakukan tindakan yang tidak manusiawi itu. Dinas Pendidikan pun telah mempersiapkan sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan guru RM.

“Kita akan siapkan sanksinya. Apakah itu mutasi atau yang lain-lain nanti. Tapi yang pasti apa yang dilakukan ini tidak manusiawi dan tidak bisa ditolerir,” kata Joni.

Berangkat dari peristiwa tersebut, lanjut Joni, mereka akan melakukan pemantauan khusus terhadap perilaku guru di jajaran mereka. “Kita tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi. Kita akan pantau perilaku para guru kita, dan kalau ada yang tidak mencerminkan seorang guru, akan langsung kita bina,” tukasnya.

(Baca Juga: Oknum Guru di Sergai Tega Hukum Siswanya Jilat WC Hingga 12 Kali)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya