Sebelumnya diketahui, penundaan pengusutan kasus hukum calon kepala daerah ini menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menegaskan, ada beberapa calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serentak akan menjadi tersangka.
Namun, pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau agar KPK menunda penetapan tersangka itu sampai selesainya gelaran pilkada selesai.
(Arief Setyadi )