JAKARTA - Pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Masih ada 20 kasus migran Indonesia lain yang juga akan dieksekusi.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kasus migran Indonesia di Arab Saudi periode 2011-2018 sebanyak 102. Dari jumlah tersebut migran yang berhasil dibebaskan sebanyak 79, kemudian dieksekusi mati sebanyak tiga kasus.
"Jadi masih on going ada 20 (orang). Menurut saya ini juga pemerintah juga aktif dari 102 dan 79 berhasil, kita tentu akan bekerja keras dengan koordinasi seluruh instansi supaya penangan lebih baik," ujarnya di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Terkait kasus Muhammad Zaini Misrin Arsyad yang dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 oleh otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Hanif mengatakan, sisi pemerintah menyesalkan peristiwa tersebut. Sebab ada dua hal yang sulit diterima atas ekesekusi mati pria yang bekerja sopir itu.
"Pertama tidak ada notifikasi ke pemerintah Indonesia, kedua itu eksekusi dilakukan dalam proses kita PK atas vonis itu. Itu kenapa benar-benar sesalkan pelaksanaan itu dan sangat berduka," ujarnya.