JAKARTA - Pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Masih ada 20 kasus migran Indonesia lain yang juga akan dieksekusi.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kasus migran Indonesia di Arab Saudi periode 2011-2018 sebanyak 102. Dari jumlah tersebut migran yang berhasil dibebaskan sebanyak 79, kemudian dieksekusi mati sebanyak tiga kasus.
"Jadi masih on going ada 20 (orang). Menurut saya ini juga pemerintah juga aktif dari 102 dan 79 berhasil, kita tentu akan bekerja keras dengan koordinasi seluruh instansi supaya penangan lebih baik," ujarnya di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Terkait kasus Muhammad Zaini Misrin Arsyad yang dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 oleh otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Hanif mengatakan, sisi pemerintah menyesalkan peristiwa tersebut. Sebab ada dua hal yang sulit diterima atas ekesekusi mati pria yang bekerja sopir itu.
"Pertama tidak ada notifikasi ke pemerintah Indonesia, kedua itu eksekusi dilakukan dalam proses kita PK atas vonis itu. Itu kenapa benar-benar sesalkan pelaksanaan itu dan sangat berduka," ujarnya.
Kasus ini sesungguhnya, jelas Hanif merupakan kasus lama di 2004 dan vonis yang dijatuhkan pada 2008. Namun pemberitahuan ke Indonesia itu sesudah vonis.
"Kita pahami sebuah otorias negara lain sulit mengerti. Kita tidak ketahui terlebih sistem negara berbeda dengan kita. Kalau di negara seperti Saudi seperti belum bisa terjadi. Jadi seluruh langkah optimal, langkah extraordinary membantu lakukan banding sampai kasasi sampai PK sudah dilakukan," tuturnya.
Bahkan ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono sampai Presiden Joko Widodo tiga kali berkirim surat resmi ke Raja Saudi. Bahkan Presiden Joko Widodo telah tiga kali bertemu Raja Saudi untuk mengupayakan pembebasan Zaini Misrin.
"Tapi kares sistem hukum di sana atas ahli waris dan ternyata keluarga disana tidak memberi maaf. Poinnya kasus sendiri pemerintah sangat amat maksimal. Keluarga dipertemukan ke Saudi langkah hukum dan non hukum dan semua. Tapi ending kemarin," ujarnya.
(Salman Mardira)