6 Terdakwa Persekusi Sejoli di Tangerang Jalani Sidang Tuntutan

Anggy Muda, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 13:51 WIB
Enam pelaku persekusi saat menjalani sidang di PN Tangerang (Foto: Okezone)
Share :

TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bakal menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap enam orang terdakwa kasus persekusi terhadap sejoli di Cikupa, Tangerang.

"Hari ini, agendanya mendengarkan tuntutan para terdakwa, sesuai penundaan sidang sebelumnya," kata kuasa hukum terdakwa, Alexander Japen Silalahi saat dihubungi Okezone, Selasa (20/3/2018).

Terkait jadwal sidang, alex mengaku belum bisa memastikan pukul berapa sidang akan dimulai. "Untuk jamnya seperti sebelumnya Pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB," Kata Alex.

Diketahui, keenam pelaku didakwa melanggar sejumlah pasal pada persidangan sebelumnya. Rata-rata didakwa melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.

(Baca Juga: Terdakwa Sempat Tawarkan Pengobatan ke Sejoli Korban Persekusi di Tangerang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya