(Baca juga: Setelah Zaini Misrin, Ada 20 TKI Lagi Menanti Hukuman Mati di Arab Saudi)
Terakhir, hukuman mati terjadi pada Muhammad Zaini Misrin. Pria asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu dihukum mati atas kasus pembunuhan terhadap majikanya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy, pada 2004. Zaini Misrin dieksekusi pada 18 Maret 2018.
Atas eksekusi mati terakhir yang terjadi pada Zaini Misrin, Migrant Care pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan nota protes diplomatik kepada kerajaan Saudi Arabia. Sebab, eksekusi mati itu tanpa menyampaikan mandatory consular notification.
"Kami menuntut pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan nota protes diplomatik kepada kerajaan Saudi Arabia dan mempersona non gratakan Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia," kata Wahyu Susilo saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018).
(Awaludin)