Ada 167 TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Maret 2018 06:01 WIB
foto: Illustrasi
Share :

JAKARTA - Sebanyak 167 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam dihukum‎ mati di luar negeri. 167 TKI yang terancam hukuman mati tersebut berada di lima negara yakni, Malaysia, Tiongkok, Arab Saudi, Qatar, dan Singapura.

Berdasarkan data yang diperoleh Okezone dari Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, terdapat 167 TKI yang terancam hukuman mati dan paling banyak ‎tercatat ada di Malaysia.

Dari catatan Migrant Care, ada 117 TKI di Malaysia terancam hukuman‎ mati, 27 TKI di Tiongkok, 21 TKI di Arab Saudi, dan masing-masing satu TKI di Qatar dan Singapura.

 (Baca juga: JK Klaim Sudah Berupaya Keras Loloskan Zaini Misrin dari Hukuman Mati)

Sebelumnya, Migrant Care sendiri mencatat ada tiga TKI yang sudah dieksekusi mati di luar negeri. Ketiga orang tersebut yakni, Siti Zaenab (47), dieksekusi mati setelah dituduh membunuh majikannya, pada tahun 1999. Siti Zaenab dihukum mati pada 14 April 2015.

Kemudian, pada 16 April 2015, seorang TKI, Karni Binti Merdi Tasim juga dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi. Perempuan asal ‎Brebes, Jawa Tengah itu dihukum mati karena membunuh anak majikannya pada 26 September 2012.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya