JAKARTA – Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali peran dari dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam proyek e-KTP kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Setya Novanto sebelumnya mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima aliran uang e-KTP sebanyak USD500 ribu.
"Tadi Anda sebutkan ada nama Pramono dan Puan. Apakah ada peran Pramono dan Puan untuk memperlancar proyek e-KTP?" tanya Jaksa kepada Setnov di ruang sidang, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Saya mohon maaf tidak ketahui," jawab Setnov atas pertanyaan Jaksa Penuntut itu.
Namun, Setnov memastikan bahwa posisi anak perempuan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Sedangkan, Pramono Anung, sambung Setnov menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.