"(Tahun 2010) jabatan Puan yah Ketua Fraksi PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR," ucap Setnov.
Setnov mengaku mendapatkan informasi dua petinggi PDIP itu menerima uang proyek E-KTP dari keterangan Made Oka Masagung. Dia menyebut, hal itu disampaikan saat pertemuan di rumahnya.
Jaksa Penuntut pun mengonfirmasi apakah Setnov mengetahui alasan Made Oka memberikan keterangan itu. Setnov pun menyinggung soal sejarah kedekatan keluarga Made Oka dengan keluarga Soekarno.
"Menurut saya Oka kedekatan sejarahnya kedekatannya dengan keluarga Soekarno dengan keluarga Oka sudah dekat lama itu dekat sekali," ungkap Setnov.
(Baca Juga: Di Sidang E-KTP, Setnov Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu)