Beli Ikan Pakai Uang Palsu, Emak-Emak Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Antara, Jurnalis
Kamis 22 Maret 2018 14:53 WIB
ilustrasi uang palsu (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Rabu 21 Maret 2018 kemarin dilakukanlah penangkapan terhadap SW yang hendak pergi berjualan, polisi menemukan uang kertas palsu pecahan Rp100.000, Rp10.000 dan Rp5.000 di dompetnya.

Berdasarkan keterangan ibu rumah tangga itu, uang palsu tersebut ia dapati dari tersangka SR. Polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka SR di tempat ia bekerja sebagai buruh bangunan.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di kontrakannya dan ditemukan uang kertas pecahan Rp50.000, printer dan kertas Roco Premium satu rim untuk mencetak lebih banyak uang kertas palsu," sebut dia.

Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Siak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya