Menanti Langkah KPK Usai Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 23 Maret 2018 07:03 WIB
Setya Novanto saat menjalani sidang kasus korupsi E-KTP. Foto Antara/Hafidz Mubarak
Share :

JAKARTA - Dua elite PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung disebut Setya Novanto kecipratan duit haram proyek pengadaan KTP Elektronik sebesar USD500 ribu.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan penyebutan nama dalam persidangan kasus tipikor merupakan bukti yang penting dalam rangka pengusutan.

Namun, ia melihat penyebutan nama itu belum cukup membuktikan bahwa seseorang atau sekelompok orang terlibat atau telah terjadi sebuah tindak pidana.

"KPK tentu memerlukan bukti matang yang tidak sekedar berasal dari penyebutan di persidangan. Sekarang yang penting jika KPK punya bukti yang cukup maka memetapkan nama-nama tersebut jadi tersangka adalah kewajiban KPK," Ujar Feri kepada Okezone, Jumat (23/3/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya