Ucapan maaf juga disampaikan oleh Atase Ketenagakerjaan KBRI Riyadh, Dr. Sa’adullah Affandy. Pria yang akrab disapa Kang Sa’dun itu mengaku telah gagal memberikan perlindungan kepada almarhum meski sudah berusaha semaksimal mungkin dengan memberi pelayanan dan pengawalan hukum.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberi pelayanan dan pengawalan hukum bersama dengan tim hukum di KBRI dan KJRI. Tetapi semuanya terbentur hukum Saudi yang mengedepankan pemaafan dari keluarga korban. Raja pun tidak bisa mengintervensi proses hukum,” ucap Sa’adullah.
BACA JUGA: Dubes Indonesia di Saudi Kenang Proses Pendampingan bagi Zaini Misrin
BACA JUGA: Terkejut, Indonesia Protes Arab Saudi Atas Eksekusi Mati WNI Tanpa Notifikasi
Ia kemudian mengimbau agar para ekspatriat, khususnya warga negara Indonesia (WNI), agar berhati-hati selama bekerja di Arab Saudi. Para pekerja migran (PMI) diminta agar memahami hukum dan tradisi di Negara Kerajaan itu sejak sebelum berangkat hingga tiba dan bekerja di Saudi. Langkah itu penting agar dijauhkan dari musibah dan hal yang tidak diinginkan.