"Kalau semua pihak sepakat, maka tidak menutup kemungkinan amandemen terbatas itu akan dilakukan pada periode ini. Tapi kalau tidak ada kesepakatan itu, barang kali akan dilakukan pada periode berikutnya," tuturnya.
Wakil Ketua MPR tambahan lainnya, Ahmad Muzani juga berharap amandemen terbatas UUD 1945 bisa segera dikaji. Namun, Sekjen Partai Gerindra itu menyangsikan amandemen terbatas UUD 1945 bisa segera selesai pada periode ini lantaran banyaknya agenda politik di tahun ini dan tahun 2019 nanti.
"Sebuah kajian perlu dilakukan, dikaji terus tapi waktunya apakah memungkinkan, sekarang sudah bulan Maret sebentar lagi kesibukan menghadapi Pilkada, terus pendaftaran calon sementara dan terus pendaftaran Pilpres," pungkas Muzani.
(Mufrod)